Pada era sekarang, marak terjadi tindak pidana suap, korupsi dan sebagainya. Mirisnya para pelaku tersebut mayoritas merupakan orang-orang yang mengenyam pendidikan yang cukup tinggi. Mereka merupakan orang-orang bergelar sarjana serta lulusan universitas ternama.
Melihat fenomena yang terjadi maka ada yang salah dengan pola pendidikan formal kita. Sehingga pola pendidikan ini memerlukan pengkajian ulang.
Tidak bisa dipungkiri jika format pendidikan formal sekarang hanya mengajarkan tentang ilmu dunia. Akibatnya pendidikan hanya menghasilkan orang pintar bukan orang terdidik dan tidak mempunyai budi pekerti yang baik.
Imbasnya adalah mereka menjadi menjadi orang yang jahat, maling, serta menindas kaum yang lemah. Padahal orang-orang tersebut seharusnya menjadi penolong dan pemimpin yang yang bermanfaat bagi banyak orang, bukan hanya segolongan.
Banyak kita temukan di media jika orang-orang yang tertangkap kasus korupsi dan penyuapan merupakan orang terhormat di negeri ini.
Bahkan banyak juga yang mengaku beragama dan berpendidikan tinggi tetapi tidak mencerminkan pendidikan dan agamanya. Mirisnya mereka yang tertangkap tetap terlihat tenang dan tersenyum lebar seolah mereka tidak bersalah dan menyukai perbuatannya.
Apakah mereka tidak pernah tahu dan belajar bahwa memakan uang yang bukan haknya itu merupakan perbuatan tercela, berdosa dan haram hukumnya. Atau memang mereka sudah tidak memiliki akal sehat dan terputus urat malunya?
Oleh karena itu, sistem pendidikan formal saat ini harus segera dievaluasi kembali. Agar hasil dari pendidikan tidak hanya menciptakan orang-orang yang gemar mencari uang, tapi juga mempunyai akhlak yang baik.